Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan D.I Yogyakarta memberikan penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penyerahan anugerah tersebut berlangsung di Ruang Handayani, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pada tanggal 29 Februari 2024. Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan D.I Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul berhasil memperoleh skor tertinggi, dengan capian angka luar biasa 97,33.
Dalam sambutan Bupati yang diwakili oleh Inspektur Daerah Bapak Saptoyo, S.Sos, M.Si. menyampaikan: “Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai ketentuan undang-undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Salah satu kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik adalah memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik.”
“Banyak sekali laporan pelayanan publik terkait penundaan laporan dan penyalahgunaan wewenang, setelah diselidiki ternyata UPT penyedia pelayanan ini tidak jelas memberikan pelayanan dan informasi kepada mereka yang meminta pelayanan,”
– Chasidin, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY.
“Salah satu tugas dari Ombudsman yakni bertindak sebagai pengawas utamanya dalam pelayanan publik, seperti rutin melakukan survei kepatuhan seperti sekarang ini,” lanjut Chasidin, Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, mewakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY.
Selain itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gunungkidul. Terimakasih atas dukungan kerja, baik kerja keras dan kerja cerdas dari teman teman semua”
– Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul
Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan, namun merupakan titik awal bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi bagi seluruh masyarakatnya.